Gerakan Rakyat menegaskan penolakan keras terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Penolakan ini bukan sekadar soal keuntungan ekonomi, melainkan menyangkut prinsip diplomasi Indonesia, keberlanjutan lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat yang telah hidup turun-temurun di wilayah tersebut.
PT Ormat Geothermal Indonesia adalah anak perusahaan dari Ormat Technologies Inc., perusahaan energi yang berbasis di Yavne, Israel. Perusahaan induknya tercatat di Bursa Efek Tel Aviv sejak 1991 dan melantai di New York Stock Exchange (NYSE) pada 2004 dengan kode saham ORA. Keterlibatan perusahaan asal Israel ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai konsistensi kebijakan Indonesia, yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Rakyat, Saiful Salim, menekankan bahwa keputusan Kementerian ESDM melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 memperlihatkan ketidakselarasan antara kepentingan ekonomi dan prinsip diplomasi luar negeri Indonesia. “Di forum internasional, kita menegaskan dukungan bagi Palestina. Namun di lapangan ekonomi, pemerintah membuka pintu bagi perusahaan yang terafiliasi Israel untuk mengelola proyek strategis nasional. Ini jelas inkonsistensi yang merusak kredibilitas diplomasi Indonesia,” ujarnya.
Selain persoalan geopolitik, Saiful menyoroti aliran keuntungan dari proyek panas bumi Telaga Ranu yang diperkirakan akan mengalir ke perusahaan induk di Israel melalui dividen dan pajak. Situasi ini dikhawatirkan dapat memperkuat kemampuan ekonomi dan militer negara tersebut. Pendekatan pragmatis pemerintah yang menekankan keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan prinsip moral dan konstitusi dianggap sangat berisiko.
Dari sisi lingkungan, proyek panas bumi Telaga Ranu juga menimbulkan kekhawatiran besar. Pulau Halmahera sebelumnya telah mengalami tekanan ekologis akibat eksploitasi industri nikel. Penambahan proyek panas bumi berskala besar berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, termasuk penebangan hutan, perubahan lanskap, dan gangguan terhadap sumber air serta keanekaragaman hayati.
Meskipun proyek ini diklaim sebagai energi terbarukan dan disebut “investasi hijau”, label tersebut tidak otomatis menjamin keberlanjutan ekologis. Setiap pembangunan fasilitas panas bumi memerlukan infrastruktur, pengeboran, dan instalasi yang dapat mengubah lanskap alam secara signifikan. Tanpa perencanaan matang dan keterlibatan masyarakat, dampaknya bisa merugikan ekosistem dan penduduk lokal.
Masyarakat adat Wayoli menjadi pihak paling terdampak. Mereka menggantungkan hidup pada hutan, tanah, dan sumber air di sekitar Telaga Ranu. Ruang hidup ini bukan sekadar wilayah ekonomi, melainkan bagian dari identitas budaya dan keberlanjutan generasi mereka. Kehadiran proyek panas bumi berisiko merampas ruang hidup mereka dan menghancurkan tradisi yang telah berlangsung selama berabad-abad. “Yang disebut investasi hijau seringkali hanyalah topeng kapitalisme global untuk merampas kekayaan alam dan merusak ekosistem Telaga Ranu,” tegas Saiful.
Berdasarkan kondisi tersebut, Gerakan Rakyat menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mendesak Kementerian ESDM meninjau kembali hasil lelang WKP Telaga Ranu dan membatalkan penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang. Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan energi nasional tetap selaras dengan prinsip diplomasi Indonesia dan amanat konstitusi UUD 1945 terkait penghapusan penjajahan.
Kedua, Gerakan Rakyat menekankan perlunya perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat Wayoli. Pembangunan proyek panas bumi harus dilandasi prinsip kehati-hatian, transparansi, dan partisipasi publik. Pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal semata demi keuntungan ekonomi.
Saiful menegaskan bahwa penolakan ini bukan berarti menentang energi terbarukan atau pembangunan. Sebaliknya, Gerakan Rakyat mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan, tetapi transisi tersebut harus dijalankan dengan tetap mempertimbangkan aspek moral, diplomatik, dan ekologis.
Kasus Telaga Ranu menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk meninjau arah kebijakan energi nasional. Apakah pembangunan akan dijalankan dengan menekankan keberlanjutan, keadilan sosial, dan konsistensi nilai, atau hanya berorientasi pada angka investasi? Bagi Gerakan Rakyat, menyelamatkan Telaga Ranu berarti menjaga kehormatan diplomasi Indonesia, melindungi lingkungan Halmahera, dan memastikan masyarakat adat tetap memiliki hak atas tanah dan kehidupannya.
Keputusan akhir ada di tangan pemerintah: melanjutkan proyek dengan risiko geopolitik dan ekologis, atau mendengarkan aspirasi publik demi kebijakan yang adil, konsisten, dan berpihak pada kepentingan bangsa secara menyeluruh.